Selasa, 06 Januari 2015

FJPSK Lampung Minta Aparatur Penegak Hukum Lindungi Justice Collabortor



FJPSK Lampung Minta Aparatur Penegak Hukum Lindungi Justice Collaborator
Dec 15, 2014 Hanafi Sampurna Hukum 0

Ilsutrasi | ist
Ilsutrasi | ist
Duajurai.com, Bandar Lampung – Forum Jaringan Perlindungan Saksi dan Korban (FJPSK) Lampung meminta aparatur penegak hukum melindungi pelaku kejahatan terorganisasi yang bersedia bekerja sama mengungkap peranan pelaku-pelaku lain atau justice collaborator.
Koordinator Forum Jaringan Perlindungan Saksi dan Korban Lampung Juendi Leksa Utama menjelaskan, perlindungan justice collaborator penting untuk pengungkapan perkara  yang bersifat terorganisir dan menimbulkan ancaman serius terhadap masalah keamanan masyarakat serta meruntuhkan nilai-nilai demokrasi.
Justice collaborator yang dapat diberikan perlindungan, di antaranya saksi pelaku dalam perkara korupsi, terorisme, narkoba, pencucian uang, ataupun perdagangan orang,” jelas Juwendi melalui siaran pers yang diterima Duajurai.com, Senin, 15 Desember 2014.
Aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Lampung ini juga mengatakan dengan adanya perlindungan tersebut diharapkan dapat membongkar siapa pelaku utama dari kejahatan terorganisasi tersebut.
“Dan juga dapat mengetahui cara mereka menjalankan rencana dan atau kegiatan kejahatannya. Sehingga nantinya dapat mencegah dan memberantas kejahatan serupa di masa yang akan datang,” tukas Juwendi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - PBHI Wilayah Lampung (Indonesian Legal Aid and Human Rights Association Lampung’s Region) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berbasis anggota dan yang didedikasikan untuk meningkatkan dan membela hak asasi manusia tanpa pembedaan apapun ras, etnis, bahasa, agama, warna kulit, jenis kelamin dan orientasi seksual, status sosial dan kelas, profesi, atau bahkan orientasi politik dan ideologi. PBHI didirikan di Jakarta pada November 1996 melalui kongres yang melibatkan 54 anggota pendiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki minat dalam hak asasi manusia bagi semua. PBHI terdaftar sebagai organisasi massa, yang berbasis di Jakarta dan sudah memiliki lebih dari 1000 anggota yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk PBHI Wilayah Lampung sendiri didirikan di Bandar Lampung, pada bulan September 2006. Saat ini PBHI Wilayah Lampung dipimpin oleh Ridho Feriza, untuk Masa Bhakti 2014-2017 (CP 081369161609)