Selasa, 21 Juni 2011

TMP Desak PT Lampung Usut Hakim NS

Tim Monitoring Peradilan mendesak Pengadilan Tinggi Lampung mengambil sikap terkait kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Negeri kelas IA Tanjungkarang berinisial NS.

"Kami tantang pengadilan tinggi apa sikapnya untuk menyelesaikan masalah ini, karena kalau dibiarkan bisa muncul hakim-hakim nakal lain. Kalau pun tidak terbukti, pengadilan tinggi harus bersikap," ujar Koordinator Tim Monitoring Peradilan Juendi Leksa Utama kepada wartawan seusai bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Maulida, di Pengadilan Tinggi Lampung, Senin (20/6/2011).Tim Monitoring Peradilan juga  mendukung ketua pengadilan tingkat banding, dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, untuk melakukan upaya hukum dalam membersihkan lembaga peradilan dari praktik-praktik mafia peradilan.Tim Monitoring Peradilan terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Regional Lampung, BEM FH Unila dan BEM FH UBL. Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Tanjungkarang berinisial NS  diduga menerima suap senilai Rp 3,8 juta dari Irmawati, orangtua terpidana Hengki, yang divonis 3 tahun 1 bulan penjara karena melanggar UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Namun, beberapa waktu kemudian, Tim Klarifikasi PN yang diketuai Robert Simorangkir menyatakan Hakim NS tidak terbukti menerima suap. Irmawati pun mencabut gugatan terhadap hakim NS dan menerima vonis hakim terhadap anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - PBHI Wilayah Lampung (Indonesian Legal Aid and Human Rights Association Lampung’s Region) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berbasis anggota dan yang didedikasikan untuk meningkatkan dan membela hak asasi manusia tanpa pembedaan apapun ras, etnis, bahasa, agama, warna kulit, jenis kelamin dan orientasi seksual, status sosial dan kelas, profesi, atau bahkan orientasi politik dan ideologi. PBHI didirikan di Jakarta pada November 1996 melalui kongres yang melibatkan 54 anggota pendiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki minat dalam hak asasi manusia bagi semua. PBHI terdaftar sebagai organisasi massa, yang berbasis di Jakarta dan sudah memiliki lebih dari 1000 anggota yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk PBHI Wilayah Lampung sendiri didirikan di Bandar Lampung, pada bulan September 2006. Saat ini PBHI Wilayah Lampung dipimpin oleh Ridho Feriza, untuk Masa Bhakti 2014-2017 (CP 081369161609)