Kamis, 15 Januari 2015

LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung Tolak Komjen Budi Gunawan



LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung Tolak Komjen Budi Gunawan 



Setiyono | Senin, 12 Januari 2015 - 16:11:12 WIB |  | Hukum
Konprensi pers LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung menolak calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan, Senin, 15 Januari 2015. | Irzon Dwi Darma/ Saibumi.com


Saibumi.com, Bandar Lampung - LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bandar Lampung dan PBHI Lampung, Senin, 12 Januari 2014, gelar konferensi pers menolak keras penunjukan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh Presiden RI Joko Widodo.


Konferensi pers tersebut digelar di Kantor LBH Bandar Lampung, Jalan MH Thamrin No 63, Gotong Royong, Bandar Lampung, yang di hadiri oleh Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, serta Voulentir Chandra Bangkit.
 
Dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwasanya pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden terkesan sarat kepentingan politik dan sangat dipaksakan, karena tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam mengevaluasi kinerja.

Dilain hal, nama-nama calon Kapolri yang masuk seleksi Kompolnas seperti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, tidak transparan dan tidak objektif.

"Proses seleksi hanya meminta info soal calon kepada temannya, mantan atasannya, dan mantan anak buahnya saat yang bersangkutan menjabat di berbagai kota tidak melakukan seleksi yang ketat dan serius dalam penunjukan calon Kapolri sehingga mengeluarkan satu nama," ujar Wahrul Fauzi Silalahi.

Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, juga mengatakan, pencalonan dan proses seleksi Kapolri seharusnya dilakukan dengan transparan, objektif, dan ketat. Melihat kemampuan, pengalaman, dan integritas sebagai pemimpin Kepolisian RI.

"Calon Kapolri harus memiliki integritas dan semangat penegakan hukum yang baik, seperti pemenuhan hukum, HAM, dan demokrasi," ungkapnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Aliansi Masyarakat Sipil Lampung peduli dalam penegakan hukum, HAM, dan demokrasi (LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung) mengajukan, 

1. Menolak dengan tegas calon Kapolri tunggal.
2. Menolak hasil seleksi yang dilakukan Kompolnas.
3. Mendesak Presiden untuk menunda pergantian Kapolri sampai dengan habis masa jabatan Jendral Sutarman.
4. Mendesak Presiden untuk melibatkan KPK dan PPATK.
5. Mendesak DPR RI untuk menolak calon tunggal Budi Gunawan.
6. Mengusut tuntas rekening gendut Komjen Budi Gunawan.
7. Membuat regulasi baku dalam proses seleksi calon pejabat Negara termasuk Kapolri.

Laporan wartawan Saibumi.com Irzon Dwi Darmaa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - PBHI Wilayah Lampung (Indonesian Legal Aid and Human Rights Association Lampung’s Region) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berbasis anggota dan yang didedikasikan untuk meningkatkan dan membela hak asasi manusia tanpa pembedaan apapun ras, etnis, bahasa, agama, warna kulit, jenis kelamin dan orientasi seksual, status sosial dan kelas, profesi, atau bahkan orientasi politik dan ideologi. PBHI didirikan di Jakarta pada November 1996 melalui kongres yang melibatkan 54 anggota pendiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki minat dalam hak asasi manusia bagi semua. PBHI terdaftar sebagai organisasi massa, yang berbasis di Jakarta dan sudah memiliki lebih dari 1000 anggota yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk PBHI Wilayah Lampung sendiri didirikan di Bandar Lampung, pada bulan September 2006. Saat ini PBHI Wilayah Lampung dipimpin oleh Ridho Feriza, untuk Masa Bhakti 2014-2017 (CP 081369161609)