Jumat, 10 Juni 2011

PBHI Berikan Bantuan Hukum Gratis

Ketua PBHI wilayah Lampung Faisal SH mengutarakan bahwa bagian pengaduan dan konsultasi hukum, khusus  untuk menerima pengaduan rakyat yang berkonflik dengan hukum.BANDARLAMPUNG – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. Pasalnya, sebuah lembaga advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Lampung membuka bagian pengaduan, dan konsultasi hukum untuk masyarakat Lampung. Bantuan hukum PBHI wilayah Lampung akan diberikan secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas.
“Dibentuknya bagian pengaduan agar penanganan masalah yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara dapat lebih fokus segera di selesaikan,” katanya.
Menurutnya, selama ini pengaduan langsung diterima oleh Divisi Sipil dan Politik atau Divisi Ekonomi Sosial dan Budaya. Sesuai dengan dimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang masuk dalam ranah hak Ekosob atau hak Sipol.
    Faisal menyebutkan, untuk periode Januari hingga Mei 2011, PBHI wilayah Lampung telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 30 kasus hukum. Semuanya, terbagi dari masalah hukum perburuhan, hukum kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kaum minoritas transgender serta diskriminasi hak-hak tersangka dan terdakwa.
    Dari inventarisir masalah yang ada di daerah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. PBHI wilayah Lampung menilai, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-hak konstitusinya. Masyarakat beranggapan bila ada pelanggaran, itu merupakan hal yang sudah biasa.
    “PBHI menjadwalkan pembukaan bagian pengaduan dan konsultasi hukum masyarakat mulai awal Juni 2011 ini. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor kami  Jalan Letnan Jendral Soeprapto No. 43/47, Bandarlampung 35116. konsultasi dibuka dari hari Senin-Kamis pukul 10.00 wib-15.00 wib. Untuk hari Jumat rapat internal,” terang Faisal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - PBHI Wilayah Lampung (Indonesian Legal Aid and Human Rights Association Lampung’s Region) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berbasis anggota dan yang didedikasikan untuk meningkatkan dan membela hak asasi manusia tanpa pembedaan apapun ras, etnis, bahasa, agama, warna kulit, jenis kelamin dan orientasi seksual, status sosial dan kelas, profesi, atau bahkan orientasi politik dan ideologi. PBHI didirikan di Jakarta pada November 1996 melalui kongres yang melibatkan 54 anggota pendiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki minat dalam hak asasi manusia bagi semua. PBHI terdaftar sebagai organisasi massa, yang berbasis di Jakarta dan sudah memiliki lebih dari 1000 anggota yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk PBHI Wilayah Lampung sendiri didirikan di Bandar Lampung, pada bulan September 2006. Saat ini PBHI Wilayah Lampung dipimpin oleh Ridho Feriza, untuk Masa Bhakti 2014-2017 (CP 081369161609)