Kamis, 15 Januari 2015

Penolakan Calon Kapolri Pilihan Jokowi Meluas ke Lampung

Penolakan Calon Kapolri Pilihan Jokowi Meluas ke Lampung
Lampung Online


LAMPUNG - Respons penolakan calon kapolri meluas hingga ke Lampung. Dua lembaga bantuan hukum di Lampung yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan PBHI Lampung menolak keras penunjukan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut kedua lembaga bantuan hukum tersebut, pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri oleh Jokowi terkesan sarat kepentingan politik dan sangat dipaksakan, karena tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam mengevaluasi kinerjanya.

Penolakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor LBH Bandar Lampung, Senin (12/1/2015) siang. Acara dihadiri Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, serta Voulentir Chandra Bangkit.

"Proses seleksi hanya meminta info soal calon kepada temannya, mantan atasannya, dan mantan anak buahnya saat yang bersangkutan menjabat di berbagai kota. Tidak melakukan seleksi yang ketat dan serius dalam penunjukan calon kapolri, sehingga memunculkan satu nama," kata Wahrul Fauzi Silalahi di depan insan pers media lokal dan nasional.

Senada, Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, mengatakan, pencalonan dan proses seleksi kapolri seharusnya dilakukan dengan transparan, objektif, dan ketat. Di samping itu juga harus melihat kemampuan, pengalaman, dan integritas para calon sebagai pemimpin Kepolisian RI. 

"Calon Kapolri harus memiliki integritas dan semangat penegakan hukum yang baik, seperti pemenuhan hukum, HAM, dan demokrasi," jelasnya, seperti dilansir sinarharapan.co.

Di lain pihak, nama-nama calon kapolri yang masuk seleksi Kompolnas seperti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, tidak transparan dan tidak objektif.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Aliansi Masyarakat Sipil Lampung peduli dalam penegakan hukum, HAM, dan demokrasi (LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung) mengajukan tujuh butir pernyataan, yang isinya, menolak dengan tegas calon kapolri tunggal, menolak hasil seleksi yang dilakukan Kompolnas dan mendesak presiden untuk menunda pergantian kapolri sampai dengan habis masa jabatan Jenderal Sutarman.

Selanjutnya, mendesak presiden untuk melibatkan KPK dan PPATK, mendesak DPR RI untuk menolak calon tunggal Budi Gunawan, mengusut tuntas rekening gendut Komjen Budi Gunawan dan membuat regulasi baku dalam proses seleksi calon pejabat negara termasuk kapolri. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - PBHI Wilayah Lampung (Indonesian Legal Aid and Human Rights Association Lampung’s Region) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berbasis anggota dan yang didedikasikan untuk meningkatkan dan membela hak asasi manusia tanpa pembedaan apapun ras, etnis, bahasa, agama, warna kulit, jenis kelamin dan orientasi seksual, status sosial dan kelas, profesi, atau bahkan orientasi politik dan ideologi. PBHI didirikan di Jakarta pada November 1996 melalui kongres yang melibatkan 54 anggota pendiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki minat dalam hak asasi manusia bagi semua. PBHI terdaftar sebagai organisasi massa, yang berbasis di Jakarta dan sudah memiliki lebih dari 1000 anggota yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk PBHI Wilayah Lampung sendiri didirikan di Bandar Lampung, pada bulan September 2006. Saat ini PBHI Wilayah Lampung dipimpin oleh Ridho Feriza, untuk Masa Bhakti 2014-2017 (CP 081369161609)