LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung Tolak Komjen Budi
Gunawan
Setiyono |
Senin, 12 Januari 2015 - 16:11:12 WIB | | Hukum
Konprensi pers LBH Bandar Lampung
dan PBHI Lampung menolak calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan, Senin, 15
Januari 2015. | Irzon Dwi Darma/ Saibumi.com
Saibumi.com, Bandar Lampung - LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bandar Lampung dan PBHI
Lampung, Senin, 12 Januari 2014, gelar konferensi pers menolak keras penunjukan
calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Konferensi pers tersebut digelar di
Kantor LBH Bandar Lampung, Jalan MH Thamrin No 63, Gotong Royong, Bandar
Lampung, yang di hadiri oleh Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi,
Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza, serta Voulentir Chandra Bangkit.
Dalam diskusi tersebut dijelaskan
bahwasanya pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden
terkesan sarat kepentingan politik dan sangat dipaksakan, karena tidak
melibatkan KPK dan PPATK dalam mengevaluasi kinerja.
Dilain hal, nama-nama calon Kapolri
yang masuk seleksi Kompolnas seperti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi
Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi
Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko
Bayuseno, tidak transparan dan tidak objektif.
"Proses seleksi hanya meminta
info soal calon kepada temannya, mantan atasannya, dan mantan anak buahnya saat
yang bersangkutan menjabat di berbagai kota tidak melakukan seleksi yang ketat
dan serius dalam penunjukan calon Kapolri sehingga mengeluarkan satu
nama," ujar Wahrul Fauzi Silalahi.
Ketua PBHI Lampung Ridho Feriza,
juga mengatakan, pencalonan dan proses seleksi Kapolri seharusnya dilakukan
dengan transparan, objektif, dan ketat. Melihat kemampuan, pengalaman, dan
integritas sebagai pemimpin Kepolisian RI.
"Calon Kapolri harus memiliki
integritas dan semangat penegakan hukum yang baik, seperti pemenuhan hukum,
HAM, dan demokrasi," ungkapnya.
Atas dasar pertimbangan tersebut,
Aliansi Masyarakat Sipil Lampung peduli dalam penegakan hukum, HAM, dan
demokrasi (LBH Bandar Lampung dan PBHI Lampung) mengajukan,
1. Menolak dengan tegas calon Kapolri tunggal.
2. Menolak hasil seleksi yang dilakukan Kompolnas.
3. Mendesak Presiden untuk menunda pergantian Kapolri sampai dengan habis masa
jabatan Jendral Sutarman.
4. Mendesak Presiden untuk melibatkan KPK dan PPATK.
5. Mendesak DPR RI untuk menolak calon tunggal Budi Gunawan.
6. Mengusut tuntas rekening gendut Komjen Budi Gunawan.
7. Membuat regulasi baku dalam proses seleksi calon pejabat Negara termasuk
Kapolri.
Laporan wartawan Saibumi.com Irzon Dwi Darmaa