PBHI Lampung mengecam keras penggeledahan polisi terhadap rumah wartawan Tribun Lampung yang juga Sekretaris AJI Bandar Lampung, Ridwan Hardiansyah, pada Rabu malam, 4 Maret 2015.
Kepada Duajurai.com, Kamis, 5 Maret 2015, PBHI Lampung mengkritik cara penggeledahan terhadap rumah Ridwan di mana polisi mengancam akan menembak jurnalis itu.
“Kami mengecam tindakan memborgol dan mengancam menembak. Itu tidak perlu dilakukan karena status Ridwan belum tersangka dan hanya berdasarkan informasi,” kata Agus Tomi, Staf Sipil dan Politik.
Apalagi dalam kejadian itu, kata dia, Ridwan tidak melawan. Mestinya polisi mendalami dulu dan berhati-hati. Apalagi Ridwan tak punya latar belakang dengan narkoba,” kata dia.
PBHI Lampung mendesak Kapolda Lampung mengusut penggerebekan itu. “Pemberantasan narkoba penting, tapi harus sesuai rambu-rambu hukum yang berlaku. Jangan sampai merampas hak-hak orang tidak bersalah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah Ridwan Hardiansyah digerebek polisi. Aparat memborgol dan mengancam menembak Ridwan karena diduga terlibat peredaran narkoba.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar