Soal Pengusiran Pasien, PBHI Desak Evaluasi Pelayanan RSUDAM Lampung
Jan 05, 2015 Hendry Sihaloho Ruwajurai 0
Winda Sari (25) dibawa pulang dengan
gerobak sampah oleh keluarganya, Minggu sore, 4 Januari 2015 | Febi
Herumanika/Duajurai.com
Duajurai.com, Bandar Lampung – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
(PBHI) Lampung mendesak pemerintah setempat untuk mengevaluasi pelayanan Rumah
Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Lembaga itu meminta pelayanan di sana
memenuhi standar hak asasi manusia (HAM).
Hal ini disampaikan Oddy Marsa, Staf
Advokasi Bidang Ekosob PBHI Lampung, menanggapi pemberitaan duajurai.com
mengenai dugaan pengusiran pasien miskin yang bernama Winda Sari (25). “Kami
mendesak Pemda Lampung segera menyelamatkan nyawa Winda, pasien miskin korban
diskriminasi. Selain itu, melakukan evaluasi mendasar pelayanan rumah sakit
yang berbasis pada pemenuhan HAM,” kata dia melalui rilis yang diterima di
Bandar Lampung, Senin, 5 Januari 2015.
Oddy mengatakan, rumah sakit sebagai
pelayanan kesehatan secara teknis berkewajiban untuk bertanggung jawab terhadap
pasien. Hal itu sesuai dengan Pasal 29 UU 44/2009 tentang Rumah Sakit. Pasal
itu menyebutkan bahwa kewajiban rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang
aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif. Pelayanan yang dimaksud
mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar dan menyediakan sarana dan
pelayanan bagi masyarakat tidak mampu.
Atas dasar itu, PBHI menilai petugas
medis RSUDAM melanggar dua kewajibannya terkait pengusiran Winda, pasien
pemulung. Pertama, kewajiban asasi sesama manusia. Kedua, kewajiban selaku
pelaksana tanggung jawab negara. “Semua kewajiban itu dilanggar, dan yang
paling menyedihkan mereka tidak layak disebut manusia. Mereka itu layaknya
disebut robot,” ujarnya.
Winda sebelumnya menjalani perawatan
di Ruang Anyelir RSUDAM sejak enam hari lalu. Dia menderita luka-luka di
kakinya akibat ditabrak mobil. Meski belum sembuh, pihak rumah sakit meminta
yang bersangkutan untuk meninggalkan ruangan, kemarin. Akhirnya, Sagimin, sang
suami, membawa pulang Winda dengan gerobak sampah.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar