RSUDAM
Terancam Pasal Fitnah
Sebut
Pasien Miskin Terusir Sakit Jiwa
Bandarlampung - Pernyataan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menyebut Winda Sari (25) sakit jiwa bakal menjadi bumerang. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) wilayah Lampung menyatakan, tak bisa begitu saja menyebut seseorang gila tanpa bukti.
Bandarlampung - Pernyataan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menyebut Winda Sari (25) sakit jiwa bakal menjadi bumerang. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) wilayah Lampung menyatakan, tak bisa begitu saja menyebut seseorang gila tanpa bukti.
’’Pernyataan sakit jiwa mesti
disertai keterangan dari dokter jiwa atau lembaga yang berkompeten dalam
pemeriksaan kejiwaan,” ujar Staf Advokasi Bidang Ekosob PBHI Lampung Oddy Marsa
kemarin.
Tanpa bukti-bukti yang kuat,
statement yang dilontarkan Direktur Utama RSUDAM Hery Djoko Subandriyo itu sama
dengan mengada-ada dan dapat dijerat pasal 311 KUHP lantaran memfitnah.
’’Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” ingatnya.
Untuk itu, pihaknya akan
menginvestigasi dan melakukan advokasi terhadap kasus pengusiran pasien miskin
tersebut. ’’Kepolisian seharusnya juga turun karena ini bukan delik aduan,” sentilnya.
Upaya mencari fakta akan dilakukan
mulai dari korban, keluarga pasien, oknum perawat yang mengusir, dokter jaga,
kepala ruangan, dan pimpinan RSUDAM. ’’Sehingga, masalah sama tidak terulang,”
tandasnya.
Ditemui terpisah, Dirut RSUDAM Hery
Djoko tetap pada pernyataannya bahwa Winda sakit jiwa. Hal ini, menurut dia,
sesuai rekam medik yang katanya tertinggal di kantornya.
Namun, ia buru-buru meralat
pernyataannya ketika diminta menunjukkan rekam medik dimaksud. ’’Kalau dibilang
sakit jiwa, bukan seperti itu ya. Ini cuma sebetulnya nervous, stres. Anda juga
pasti pernah merasakannya,” kilah dia.
Mengenai belatung di luka Winda yang
dilihat oleh Radar Lampung, Hery kukuh kondisi perempuan satu anak itu sudah
sembuh ketika keluar dari RSUDAM. ’’Bukan belatung itu, tetapi bedak tabur,”
ujarnya.
Kejadian ini pun menarik perhatian
Ombudsman RI perwakilan Lampung. Asisten Ombudsman Dodik Hermanto kemarin
mendatangi RSUDAM dan Winda di Klinik Mitra Anda.
Dari pengamatannya, luka Winda belum
sembuh dan perlu perawatan medis. ’’Dia (Winda, Red) juga menyatakan tidak mau
dirawat di RSUDAM karena merasa tidak dilayani dengan baik,” terangnya.
Namun, ia belum dapat memastikan
rekomendasi untuk rumah sakit pelat merah tersebut. Hal ini masih akan
didiskusikan dengan anggota Ombudsman lainnya.
DPRD Panggil Dirut
Kalangan legislator di Komisi V DPRD
Lampung kemarin menepati janjinya untuk memanggil pihak RSUDAM. Hery yang hadir
langsung menjadi bulan-bulanan.
Sekretaris Komisi V Ely Wahyuni
menyatakan kekecewaannya atas penelantaran Winda. ’’Kalau sudah salah, ya akui
saja. Jangan berkilah. Minta maaf dan segera lakukan pembenahan. Ini kok malah
menyatakan pasien memiliki gangguan jiwa. Jelas memicu emosi masyarakat,”
kritiknya.
Anggota Komisi V Ahmad Mufti Salim
mengungkapkan hal sama. Ia meminta RSUDAM meningkatkan kinerja dan koordinasi
lintas satuan kerja. Harusnya untuk memastikan Winda sakit jiwa sebagaimana
pernyataan Dirut RSUDAM, ada kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa.
Sementara, untuk biaya perawatannya ada rujukan dari Dinas Sosial.
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal
menutup pertemuan dengan meminta pihak RSUDAM menjaga agar peristiwa serupa
tidak terulang. ’’Di luar negeri saja saya baca seseorang rela mengeluarkan
uang puluhan juta demi mengobati ikan peliharaannya. Kita harus mencontoh.
Apalagi ini masalah nyawa manusia. Lebih pekalah,” tandasnya.
Menanggapi kecaman itu, Hery
berjanji membenahi pelayanan RSUDAM. ’’Kalau masih ada yang belum puas, ya itu
ada. Tetapi kan tidak banyak,” ungkapnya. Pembenahan, menurut dia, akan
dilakukan menyeluruh mulai dokter, perawat, sampai manajemen.
Dia membeberkan, sebenarnya terdapat
anggaran Rp450 juta untuk perawatan tunawisma atau gelandangan sebagaimana
Winda. Biaya itu meliputi perawatan, ambulans, dan pemakaman. ’’Namun, mesti
ada persetujuan dari Dinas Sosial,” tukasnya.
Sayang, Kepala Dinas Sosial Satria
Alam belum dapat dikonfirmasi. Ketika Radar Lampung mendatangi kantornya, dia
tak ada di tempat. Sementara nomor teleponnya pun terus dalam kondisi tidak aktif.
Seperti diketahui, Winda diduga
diusir oleh salah seorang perawat di ruangan Anyelir. Karena tak mampu dan
sehari-hari hidup memulung, ia sampai diangkut dengan gerobak sampah sewaktu
keluar dari RSUDAM. (abd/why/gie/p6/c1/ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar