Dissos
Tuding RSUDAM Bohong
Kamis 8 Januari 2015 |
Polisi
Selidiki Dugaan Fitnah Pasien Terusir
BANDARLAMPUNG - Kasus dugaan pengusiran pasien miskin atas nama Winda Sari (25) terus memunculkan hal-hal baru. Dinas Sosial (Dissos) misalnya, menolak disalahkan. Mereka bahkan menuding Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) berbohong.
BANDARLAMPUNG - Kasus dugaan pengusiran pasien miskin atas nama Winda Sari (25) terus memunculkan hal-hal baru. Dinas Sosial (Dissos) misalnya, menolak disalahkan. Mereka bahkan menuding Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) berbohong.
Mengapa? Kasubbag Umum dan
Kepegawaian Dissos Lampung Piroth Pakpahan menerangkan, surat permohonan
pembiayaan pengobatan untuk Winda dari RSUDAM baru masuk Selasa (6/1). Sebelum
itu, tak ada pemberitahuan apa pun dari RSUDAM.
’’Tidak ada surat apa pun. Jadi,
pernyataan pihak RSUDAM sudah mengirimkan surat permohonan tentang Winda sejak
29 Desember lalu ke kami tidak benar,” tepis dia di ruangan kerjanya kemarin.
Dia menegaskan, pihaknya tidak
pernah menghambat-hambat. ’’Ini dalam berkas yang masuk dan keluar, semuanya
tanggal 6 Januari. Artinya, kepengurusan surat ini hanya satu hari selesai.
Kami tidak pernah menghambat apa pun,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dirut RSUDAM Hery
Djoko Subandryo dalam jumpa pers di rumah sakit itu pada Selasa lalu menyatakan
telah berkoordinasi dengan Dissos pada 29 Desember mengenai kondisi Winda.
Namun, Dissos belum memberikan surat
balasan. ’’Sebab, pembiayaan bisa ditanggung RSUDAM selama ada rujukan dari
Dissos. Itu syarat utama pasien yang tak ada identitas dan tidak ter-cover
jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Dihubungi Radar Lampung kemarin,
Hery tetap menolak menunjukkan rekam medik yang menyatakan Winda Sari sakit
jiwa sebagaimana pernyataannya saat jumpa pers. ’’Tidak boleh. Dan tadi Wakil
Gubernur (Bachtiar Basri) juga sudah sampaikan cukup, tidak usah diperpanjang
lagi,” singkatnya.
Meski begitu, Kasatreskrim Polresta
Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya semalam menegaskan pihaknya akan turun
tangan untuk mengusut masalah ini. Sebab jika Dirut RSUDAM yang menyebut
perempuan pemulung itu sakit jiwa tidak benar, hal tersebut adalah fitnah.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM
Indonesia (PBHI) wilayah Lampung sebelumnya memaparkan, tak bisa begitu saja
menyebut seseorang gila tanpa bukti.
’’Pernyataan sakit jiwa mesti
disertai keterangan dari dokter jiwa atau lembaga yang berkompeten dalam
pemeriksaan kejiwaan,” ujar Staf Advokasi Bidang Ekosob PBHI Lampung Oddy
Marsa.
Tanpa kebenaran, statement yang
dilontarkan Hery itu sama dengan mengada-ada dan dapat dijerat pasal 311 KUHP
lantaran memfitnah. ’’Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” ingatnya.
Wagub Bachtiar dalam kunjungannya ke
RSUDAM kemarin memang mengakui pelayanan RSUDAM belum maksimal. ’’Pokoknya,
atas nama pemda (pemprov), siap salah, itu saja! Ya bukan RSUDAM saja yang
salah, tetapi kita, semuanya siap salah,” ujarnya.
Mantan bupati Tulangbawang Barat ini
menegaskan, ke depan mesti ada perbaikan dalam pelayanan maupun fasilitas di
sana. ’’Kalau isi rumah sakit ini minimal semua, maka ya nggak mungkin
pelayanannya maksimal. Lihat saja ruang operasi hanya 2 x 3 meter. Jelas ini
sangat kurang. Apalagi kelas III,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, dia
mengingatkan RSUDAM tidak boleh lagi menolak merawat pasien, siapa pun dan apa
pun kondisinya. ’’Karena kesehatan itu hal wajib. Pokoknya tidak ada lagi
penolakan pasien miskin,” tandas dia. ’’Kalau memang tak bisa membayar rumah
sakit, bilang sama saya. Nanti saya kasih dari gaji saya,” janjinya.
Kondisi Winda
Pantauan Radar Lampung di Klinik
Mitra Anda, kondisi Winda Sari berangsur membaik. Sukiman Margo Utomo, perawat
sekaligus pemilik klinik, menuturkan, pihaknya telah merontgen Winda. Hasilnya,
struktur tulang Winda di batas normal, tidak ada keretakan dan patah.
Saat ini, pihak klinik
berkonsentrasi untuk menyembuhkan infeksi pada luka Linda. ’’Luka-lukanya di
kaki memang sudah parah,” ungkapnya. Sejak peristiwa tabrak lari, kaki Winda
sulit bergerak. ’’Karenanya akan kita coba terapi,” tambahnya.
Disinggung biaya pengobatan Winda di
kliniknya, Sukiman menyatakan free. Sebab, ia hanya berupaya menolong. ’’Setiap
manusia memiliki jalan takdir dan rezeki masing-masing. Jadi saya tak takut
untuk menolong pasien seperti Winda,” ujarnya.
Kepada Radar Lampung, Winda
bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadapnya.
’’Semoga perbuatannya dibalas berlipat-lipat kebaikan sama Allah,” doanya.
Seperti diberitakan, Winda terusir
dari RSUDAM dan pergi dari sana diangkut gerobak yang sehari-hari digunakannya
untuk mencari barang-barang bekas dan sampah lainnya. Pelakunya diduga oknum
perawat di ruang Anyelir RSUDAM.
Pada bagian lain, Ombudsman RI
perwakilan Lampung belum menentukan sikap terkait peristiwa pengusiran pasien
ini. Mereka masih menunggu sikap Pemprov Lampung atas peristiwa itu.
’’Memang ada hal yang tidak patut di
sana. Ini ditunjukkan dengan pelayanan yang tidak ramah. Sementara dalam
undang-undang pelayanan publik, salah satu hal yang harus diberikan dalam
pelayanan adalah keramahan,” urai Kepala Ombudsman Zulhelmi. Menurutnya,
gubernur sebagai pimpinan wajib memberikan evaluasi dan sanksi jika jajarannya
melakukan kesalahan. (abd/gie/why/eka/p6/c1/ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar