Jumat, 17 April 2015

Diskusi tentang Penipuan Modus Undian Berhadiah


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Surat kabar harian Tribun Lampung menggelar acara diskusi di kantor Tribun Lampung, Jumat (17/4/2015). Diskusi kali ini mengangkat tema tentang Penipuan Modus Undian Berhadiah.
Pada diskusi terbatas ini dihadiri perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Lampung dan Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
Diskusi ini dimoderatori oleh Redaktur Desk Hukum dan KriminalTribun Lampung Nashrullah Haqiyudin. Hasil diskusi ini akan dimuat di berita Liputan Khusus Tribun Lampung edisi Minggu (19/4/2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia - PBHI Wilayah Lampung (Indonesian Legal Aid and Human Rights Association Lampung’s Region) adalah sebuah organisasi nirlaba yang berbasis anggota dan yang didedikasikan untuk meningkatkan dan membela hak asasi manusia tanpa pembedaan apapun ras, etnis, bahasa, agama, warna kulit, jenis kelamin dan orientasi seksual, status sosial dan kelas, profesi, atau bahkan orientasi politik dan ideologi. PBHI didirikan di Jakarta pada November 1996 melalui kongres yang melibatkan 54 anggota pendiri dari berbagai latar belakang dan profesi yang memiliki minat dalam hak asasi manusia bagi semua. PBHI terdaftar sebagai organisasi massa, yang berbasis di Jakarta dan sudah memiliki lebih dari 1000 anggota yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Dan untuk PBHI Wilayah Lampung sendiri didirikan di Bandar Lampung, pada bulan September 2006. Saat ini PBHI Wilayah Lampung dipimpin oleh Ridho Feriza, untuk Masa Bhakti 2014-2017 (CP 081369161609)